LPA-PKP adalah Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna yang bergerak dalam menilai Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah yang didirikan pada tanggal 9 Mei 2022.
Menyelenggarakan sertifikasi dan pembinaan bagi surveior.
Menyelenggarakan akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah mulai dari tahap persiapan, penilaian dan monev pasca akreditasi.
Menyelenggarakan Pendidikan, pelatihan dan kegiatan ilmiah lainnya.
Menyelenggarakan tatakelola organisasi secara profesional.
Menyelenggarakan penilitian dan pengembangan Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah.